Home » » Hukum Menirukan Suara Hewan

Hukum Menirukan Suara Hewan

Posted by Blog Kaum Ghurabah on Friday, February 27, 2015


ما حكم تقليد اصوات الحيوانات لأضحاك الأطفال؟
Pertanyaan, “Apa hukum menirukan suara hewan untuk membuat anak-anak tertawa?”
لايصلح أن يقلد أصوات الحيوانات فقد يورث الطفل الاستئناس الى مايخرم مروءته ويحط قدره الانسان المكرم قال تعالى ولقد كرمنا بني آدم
لتقليده الكبير فهو يقلد الكبير في كل شيء ويرى جوازه ويجرهذا لتقليد صوت الحمار قياسا على غيره من البهائم ظنا للجواز وان انكر الاصوات لصوت الحمير

Jawaban Syaikh Mahir bin Zhafir al Qahthani, “Tidak selayaknya perbuatan menirukan suara hewan dilakukan karena boleh jadi perbuatan ini menyebabkan anak-anak merasa nyaman dan senang dengan perbuatan yang menjatuhkan kehormatan dan martabatnya sebagai manusia yang dimuliakan. Allah berfirman yang artinya, “Dan sungguh kami telah memuliakan keturunan Adam” [QS. al Isra ]. Hal ini dikarenakan anak-anak itu menirukan apa saja yang dilakukan oleh orang dewasa karena diberanggapan bolehnya semua yang dilakukan oleh orang dewasa.
Alasan yang lain, perbuatan di atas bisa menyebabkan orang tersebut menirukan suara keledai padahal Allah mencela suara keledai dengan mengatakan bahwa sejelek-jelek suara adalah suara keledai.
وكذلك من فيننظر الى علة التشبه للكافر والفاسق فإن ذلك يؤول بالمتشبه الى ماهو أشد فيكف نفسه عن التسافل الى صفة البهائم الذين شبه الله الكفار بهم بل هم اضل
Demikian pula perlu kita cermati alasan dilarangnya menyerupai orang kafir dan orang fasik. Menyerupai binatang itu bisa menyebabkan pelakunya tertular sifat binatang. Sehingga hendaknya jangan sampai kita menjatuhkan martabat dengan tertular sifat binatang yang Allah serupakan orang kafir dengannya bahkan Allah katakan bahwa orang kafir itu lebih jelek dari pada binatang.
ولم يشبه الرسول بالحيوان الا في معرض الذم كما قال العلامة المصلح محمد الصالح
Alasan yang lain adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak pernah menyerupakan sesuatu dengan binatang kecuali dengan tujuan mencela perbuatan tersebut”.


Comments

Loading... Logging you in...
  • Logged in as
There are no comments posted yet. Be the first one!

Post a new comment

Comments by

Gabung Disini

Directory Blog Salaf

My Blog List

Powered by Blogger.

Arsip Blog

.comment-content a {display: none;}